I Love Physics

Fisika Ilmu Yang Menyenangkan

Tokoh Dalam Ilmu Fisika

Albert Einstein

Rumus FIsika

Beberapa Rumus Fisika

Konsep Dasar Fisika

Konsep Dasar Dari Ilmu Fisika

Semua Tentang Fisika

Semua Yang Berkaitan Dengan Ilmu Fisika

Rabu, 09 September 2015

KORUPSI

Korupsi adalah problem terberat di Indonesia. Bagaimana tidak, predikat 10 besar negara terkorup di dunia, sepertinya sangat sulit dijauhi Indonesia. Dalam laporan Transparancy International (TI) 2006, Indonesia berada pada 10 negara paling korup, di samping Nigeria, Pakistan, Kenya, Bangladesh, China, Kamerun, Venezuela, Rusia, dan India. 
Masalah korupsi adalah fenomena kompleks dan seringkali muncul dalam banyak wajah dengan sebab dan akibat yang juga beragam. Mulai dari korupsi individual hingga korupsi berjamaah, dari korupsi kecil-kecilan hingga korupsi besar-besaran, mulai dari suap hingga pemberian hadiah (gratifikasi). Dalam rangka mengantisipasi dan memberantas praktik korupsi dengan berbagai macam modus yang kian canggih, dibuatlah Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20/2001 ini merupakan penyempurnaan dari beberapa undang-undang sebelumnya.
Kompleksitas masalah korupsi yang mengeram di negeri ini mengindikasikan bahwa korupsi bukan lagi sekedar persoalan yang terkait dengan problem struktural, baik politik ataupun ekonomi, melainkan juga terkait erat dengan problem kultural, moral, individual. Kita juga harus tahu tindakan apa saja yang tergolong korupsi agar kita dapat dengan mudah mencegah dan melaporkan segala macam bentuk tindakan korupsi dijelaskan secara detail dalam 13 pasal dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 dimana yang termasuk dalam tindakan korupsi itu ada tiga puluh macam. Di dalam undang-undang itu dijelaskan unsur-unsur tindakan yang termasuk korupsi, contoh, dan hukumannya. Dari ketiga puluh jenis tindakan korupsi tersebut dapat dikelompokkan menjadi tujuh golongan, yaitu:
  1. Kerugian keuntungan Negara
  2. Suap-menyuap
  3. Penggelapan dalam jabatan
  4. Pemerasan
  5. Perbuatan curang
  6. Benturan kepentingan dalam pengadaan
  7. Gratifikasi (pemberian hadiah)
Dari tujuh golongan tindakan korupsi tersebut agar kita dapat memilah-milah mana perbuatan yang tergolong korupsi dan mana yang bukan.berikut diantaranya...
  1. Kerugian keuntungan negara pada umumnya ini dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai jabatan, seperti: mencari untung dengan melawan hukum dan merugikan negara, menyalahgunakan jabatan untuk mencari untung dan merugikan negara.Dalam keluarga, sering kali terjadi. Misalnya seorang anak disuruh ibunya belanja ke warung, uang sisanya tidak dikembalikannya ke ibunya.
  2. Suap-menyuap Ini merupakan tindakan yang menjamur di masyarakat. Suap-menyuap ini hampir dengan mudah kita jumpai sekarang. Yang termasuk dalam golongan ini adalah: menyuap pegawai negeri, memberi hadiah kepada pegawai negeri karena jabatannya, pegawai negeri yang menerima suap, pegawai negeri yang menerima suap karena jabatannya, menyuap hakim, menyuap advokat (pengacara), hakim dan advokat yang menerima suap.contoh lainnya misalnya seorang murid yang menyogok gurunya agar nilainya bagus.
  3. Penggelapan/penyalahgunaan jabatan Yang termasuk dalam golongan ini adalah: pegawai negeri menyalahgunakan uang atau membiarkan penyalahgunaan uang, pegawai negeri memalsukan bukti untuk pemeriksaan administrasi,di kehidupan sehari-hari ini juga sering dijumpai. Misalnya seorang yang memalsukan bon belanja organisasinya dengan tujuan untuk mendapatkan uang.
  4. Pemerasan Pemerasan sudah menjadi istilah popular di masyarakat. Pemerasan dapat merugikan pihak lain. Yang termasuk dalam golongan ini adalah: pegawai negeri memeras, pegawai negeri memeras pegawai negeri lain.Ini banyak terjadi di kehidupan sehari-hari. Misalnya seorang preman yang meminta uang secara paksa kepada korbannya.
  5. Perbuatan Curang Yang termasuk dalam golongan ini adalah: pemborong curang (berhubungan dengan negara), pengawas proyek membiarkan anak buahnya curang (berhubungan dengan negara), rekanan TNI/Polri curang, pengawas rekanan TNI/Polri membiarkan kecurangan, penerima barang TNI/Polri membiarkan kecurangan, pegawai negeri menyerobot tanah negara sampai bikin rugi orang lain.
  6. Benturan kepentingan dalam pengadaan Yang termasuk dalam golongan ini adalah: pegawai negeri mengikuti pengadaan yang seharusnya dia urus.
  7. Gratifikas (pemberian hadiah) Menerima hadiah juga bisa disebut juga termasuk korupsi . Yang termasuk dalam golongan ini adalah: pegawai negeri menerima hadiah dan tidak melapor ke KPK dalam jangka waktu tiga puluh hari.Ini sering kita temui, misalnya kita menerima hadiah apabila kita menolong orang yang memberi hadiah itu untuk bolos sekolah.
Hancurnya negara dapat dikarenakan korupsi, seperti :
  1. Penegakan hukum dan layanan masyarakat jadi amburadul
  2. Pembangunan fisik jadi terbengkalai
  3. Prestasi jadi tak berarti
  4. Demokrasi tidak berjalan
  5. Ekonomi jadi hancur.
Korupsi pada dasarnya menyengsarakan masyarakat. Dengan tindakan korupsi tersebut segera Adukan ke KPK. Untuk Indonesia lebih maju. melebihi tingkatan pendidikan pelajar lain. Menjadi mahasiswa berarti secara otomatis telah menandatangani kontrak kerja untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Mahasiswa adalah kelompok elit intelektual. Merekalah yang memiliki peranan besar untuk mengubah cara berpikir masyarakat Indonesia agar menghormati tradisi, budaya, dan situs-situs bersejarah peninggalan nenek moyang kita. 

MAHASISWA BERKARAKTER

    
Karakter diartikan dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, dan watak. (Kamisa, 1997:21) Dengan demikian, mahasiwa berkarakter artinya mahasiswa yang memiliki kualitas mental, kekuatan moral, akhlak, atau budi pekerti yang berasal dari nilai-nilai, dan mempunyai keyakinan yang tertanam dalam jiwa sehingga muncul kepribadian khusus yang melekat pada dirinya.
Pendidikan karakter menjadi tema peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini. Pendidikan karakter tidak hanya membangun karakter pribadi berbasis kemuliaan tetapi secara bersamaan membangun karakter kemuliaan sebagai bangsa. Karakter akan terbentuk sebagai hasil pemahaman 3 hubungan yang pasti dialami setiap manusia (triangle relationship), yaitu hubungan dengan diri sendiri (intrapersonal), dengan lingkungan (hubungan sosial dan alam sekitar), dan hubungan dengan Tuhan YME (spiritual). Ketiga hubungan itu harus berjalan berdampingan untuk menjadi mahasiswa berkarakter.
Dengan demikian, mahasiswa yang berkarakter mulia tidak akan terjerumus ke dalam tindakan-tindakan anarkis dan merugikan orang lain. Mahasiswa yang nota bene dianggap sebagai kelompok terdidik seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yang tingkat pendidikannya masih rendah. Demo boleh, tapi demo yang tidak disertai dengan tindakan merusak lingkungan, meresahkan masyarakat, dan menghancurkan. Mahasiswa lebih mengerti yang baik dan buruk ketimbang siswa SD, SMP, ataupun SMA, berikut pengertian mahasiswa berkarakter menurut beberapa sumber:
  1. Pengertian Definisi Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
  2.  Menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Dari pengertian itu dapat disimpulkan bahwa, mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang yang terikat di suatu perguruan tinggi, baik di universitas, institute, maupun akademi dan diharapkan menjadi calon-calon intelektual. Bagi yang sudah menyandang gelar mahasiswa, maka jadilah mahasiswa yang baik, cerdas, intektual, kritis, logis, berkarakter baik, berbudi luhur, dan berbuat baik terhadap sesama. Pasti akan sukses sekali jadi mahasiswa, dan dapat membanggakan kedua orangtua kita meski telah tiada. 
Mahasiswa yang berkarakter itu adalah mahasiswa yang memiliki wawasan kebangsaan biasanya mempunyai kepekaan sosial yang tinggi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa. Mahasiswa berkarakter juga haruslah memiliki sopan santun dalam perbuatan, saling menghormati orang tua, kakak angkatan, maupun kepada saudara yang usianya lebih muda dari kita. Ada beberapa macam karakter yang perlu dimiliki oleh tiap mahasiswa agar dapat menjadi pemimpin yang kelak dapat memimpin bangsa ini dengan baik. Karakter-karakter tersebut diantaranya:
  1. Beretika. 
  2. Berwawasan luas. 
  3. Bertanggung jawab.
  4.  Pintar, rajin, dan aktif. 
  5. Memiliki rasa kasih sayang yang tinggi kepada sesama moralitas kemahasiswaan bukanlah mahasiswa yang sebenarnya.
Marilah kita sebagai mahasiswa yang bergelar agen perubahan, berusaha untuk membangun karakter mulia agar bisa menularkannya kepada masyarakat. Inilah salah satu bentuk pengabdian kita kepada bangsa.


PENERAPAN ILMU FISIKA

Dalam Kehidupan kemahasiswaan menyimpan jutaan peluang dan tantangan. Banyak sekali hal yang bisa digali saat kita memiliki kartu identitas mahasiswa. Di kehidupan kuliah, kita akan bertemu beragam organisasi, komunitas, kegiatan, dan wadah-wadah minat dan bakat lainnya. Umumnya di tiap Perguruan Tinggi ada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baik tingkatnya fakultas maupun universitas yang bergerak di bidang olahraga, seni, kerohanian, jurnalisme, wirausaha, pecinta alam, keilmuan, dan lain sebagainya. 
Banyak orang yang beranggapan bahwa Fisika hanya sekedar ilmu biasa yang hanya mempelajari ilmu alam tanpa ada penerapannya. Terutama masih banyak orang yang beranggapan bahwa Fisika hanya mempelajari rumus. Dan tak sedikit yang tidak menyadari bahwa banyak peristiwa bahkan hal-hal yang sangat dekat dengan kita melibatkan ilmu Fisika. Bahkan Fisika merupakan ilmu dasar yang sangat dibutuhkan oleh cabang ilmu-ilmu lain. 
Mengapa Fisika sangat penting dalam kehidupan kita? Tentu karena banyak peristiwa dalam kehidupan kita yang melibatkan ilmu Fisika baik kita sadari maupun tanpa kita sadari. Semakin kita memahami Fisika kita akan mengetahui bahwa Fisika mempunyai cakupan yang luas. Berikut adalah contoh aplikasi ilmu Fisika dalam kehidupan sehari-hari.Aplikasi Gerak Lurus Beraturan Gerak Lurus Beraturan (GLB) merupakan gerak yang memiliki kecepatan yang konstan. Walaupun GLB sulitditemukan dalam kehidupan sehari-hari, karena biasanya kecepatan gerak benda selalu berubah-ubah. Misalnya ketika dirimu mengendarai sepeda motor atau mobil, laju mobil pasti selalu berubah-ubah. Ketika ada kendaraan di depan, pasti kecepatan kendaraan akan segera dikurangi. Hal ini agar kita tidak tabrakan dengan pengendara lain, terutama jika kondisi jalan yang ramai. Lain lagi jika kondisi jalan yang tikungan dan rusak. contoh kedua: kendaraan yang melewati jalan tol. Walaupun terdapat tikungan pada jalan tol, kendaraan beroda bisa melakukan GLB pada jalan tol hal ini jika lintasan tol lurus. Kendaraan yang bergerak pada jalan tol juga kadang mempunyai kecepatan yang tetap. Contoh ketiga : kapal laut yang menyeberangi lautan atau samudera. melewati laut lepas, kapal laut biasanya bergerak pada lintasan yang lurus dengan kecepatan tetap. Ketika hendak tiba di pelabuhan tujuan, biasanya kapal baru mengubah haluan dan mengurangi kecepatannya. Sebagai contoh lainnya peralatan rumah tangga khususnya alat-alat masak juga merupakan penerapan ilmu fisika yang berkaitan denagn konsep perambatan panas,yaitu peralatan masak yang terbuat dari bahan konduktor dan isolator.